AYAT & HADITS TENTANG KERUSAKAN dan PEMELIHARAAN ALAM
Oleh:
- Fika Umiyani
- Nurul Hikmah
- Niswatin Nada
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia sebagai
penghuni lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah
dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk yang lebih modern seperti
sekarang ini. Namun seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi
dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan
yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap pelestarian lingkungan.
Melestarikan lingkungan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi.
Pelestarian lingkungan
bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja,
melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula.
Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan di sekitar
kita, sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apapun usaha yang kita
lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi
generasi anak cucu kita kelak.Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil
dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan
ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering
disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Kerusakan alam terjadi
tidak lain karena manusia dalam hidupnya mengutamakan ego dan ketamakannya dan
bagaimana masyarakat sebagai makhluk dan sebagai bagian kecil dari alam semesta
untuk melestarikan lingkungan. Padahal Allah telah memberikan peringatan kepada
manusia untuk tidak merusak lingkungan karena Allah menciptakannya dalam bentuk
sebaik-baiknya dan memerintahkan kepada manusia untuk menebarkan kebaikan.
Allah tidak menyukai orang–orang yang berbuat kerusakan di muka bumi.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
pengertian dari kerusakan dan upaya pemeliharaan alam?
2. Bagaimana dampak dari kerusakan alam
saat ini?
3. Bagaimana upaya pemeliharaan alam saat
ini?
4. Bagaimana pandangan Al Qur’an terkait
tentang kerusakan dan pemeliharaan alam ?
5. Bagaimana pandangan Hadist terkait
tentang kerusakan dan pemeliharaan alam ?
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari kerusakan dan upaya pemeliharaan alam?
2. Untuk mengetahui dampak dari kerusakan
alam saat ini?
3. Untuk mengetahui upaya pemeliharaan alam
saat ini?
4. Untuk mengetahui pandangan Al Qur’an
terkait tentang kerusakan dan pemeliharaan alam ?
5. Untuk mengetahui pandangan Hadist
terkait tentang kerusakan dan pemeliharaan alam ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kerusakan dan Pemeliharaan Alam
Alam semesta adalah
seluruh ruang dan waktu yang bergerak dan tempat kita berada termasuk energi
dan benda yang ada didalamnya.[1]
Alam semesta yang menjadi tempat tinggal manusia terdiri atas benda-benda
material yang tidak terhitung banyaknya, baik yang bernyawa maupun yang tidak
bernyawa, yang bergerak, yang relatif diam, dan juga beragam energi dalam
bentuk panas, cahaya, listrik, dan sebagainya. Semua itu memberi kita segala macam kenikmatan material. Sejenak memandang langit, terutama di malam
hari, akan memberi kita gagasan tentang betapa luasnya ruang angkasa dan betapa
besar kekuatan yang bersama-sama menopang benda-benda langit. Pergantian siang
dan malam memberi kita rentang waktu dalam bentuk jam, hari, dan tahun.
Alam semesta ini tidak
berada dalam tatanan yang kacau, tetapi berada dalam tatanan hukum reguler yang
teratur. Hukum semesta itu mengatur entitas yang paling kecil serupa atom
hingga yang paling rumit seperti galaksi. Semua bergerak dalam tatanan hukum
yang baku, tidak bergerak bebas dan kacau. Semuanya bekerja tanpa satu pun yang
berlawanan dengan hukum. Terbit dan terbenamnya matahari, perubahan-perubahan
secara reguler di wilayah terangnya bulan, berbagai posisi bintang di malam
hari, gerak elektron-elektron dalam atom, hukum-hukum fisika, kimia, biologi,
geologi, dan sebagainya, begitu pula keteraturan dalam urutan kelahiran,
pertumbuhan, kemunduran (fisik), dan kematian tumbuhan serta binatang, semua
itu merupakan bukti konklusif adanya hukum alam (sunnatullah) yang telah ditentukan sejak azali dan tidak dapat
diubah, yang dijelaskan dalam al-Qur’an dengan ungkapan:
“Dan Dialah (Allah)
yang menentukan (memprogram) (kadar)-nya kemudian memberinya petunjuk.”[2]
Dalam ayat al-Qur’an
lainnya Allah juga berfirman:
“Dan siapa pun yang ada
di langit dan di bumi bersujud kepada Allah dengan sukarela atau terpaksa. Dan
mereka berlindung pada pagi maupun sore hari.”[3]
Jadi alam semesta yang
kita kenal saat ini tampaknya merupakan satu kombinasi antara materi, energi,
ruang, waktu, dan sistem kehidupan yang rumit. Materi dan energi berinteraksi
dalam ruang yang menimbulkan gerakan dan masing-masing gerakan materi semacam
itu atau terjadinya suatu peristiwa membutuhkan ruang dan waktu tertentu.[4]
Perusakan alam terlebih
yang terjadi pada lingkungan adalah tindakan yang menimbulkan perubahan
langsung atau tidak langsung terhadap sifat-sifat fisik dan atau hayatinya yang
mengakibatkan lingkungan itu tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan
yang berkelanjutan.[5]
B. Dampak
Kerusakan Alam Saat Ini
Pada saat sekarang ini
kerusakan alam tampaknya sangat memperihatinkan, seperti: kerusakan sumber daya
alam, penyusustan cadangan-cadangan hutan, musnahnya spesies hayati, erosi,
sungai yang tercemar akibat dari sampah-sampah yang menumpuk. Manusia tidak
bisa lepas dari udara, tanah dan air. Ketika udara, tanah dan air yang
dijadikan sebagai tumpuan hidup makhluk hidup di bumi telah mengalami polusi,
sehingga tidak dapat dikendalikan lagi, maka unsur-unsur yang ada di dalamnya
pun dapat masuk ke dalam tubuh manusia yang mengkonsumsinya. Sehingga akan
terikat di dalam aliran darah dan inilah yang memicu munculnya berbagai
penyakit terutama penyakit kanker.[6]
Kerusakan di darat
seperti membangun perumahan di daerah-daerah tempat penyerapan air, sehingga
ketika musim hujan tiba menyebabkan terjadinya banjir, tanah longsor, hilangnya
mata air, tertimbunnya danau-danau penyimpanan air, penebangan pohon secara
liar, pembakaran hutan dan lain sebagainya, itu semua merupakan bencana karena
ulah tangan manusia.[7]
Demikian pula kerusakan di laut seperti pendangkalan pantai, menghilangkan
tempat-tempat sarang ikan, pencemaran air laut karena tumpahan minyak, dan lain
sebagainya. Allah telah menghamparkan bumi beserta seluruh isinya sebagai
sumber kehidupan. Dijadikannya gunung-gunung dengan iklim yang cocok untuk
pertanian, laut dijadikan sebagai sumber pencarian bagi para nelayan. Begitu
pula dengan sungai-sungai yang mengalir, tumbuh-tumbuhan bahkan hewan
diciptakan Allah untuk kesejahteraan umat manusia. Oleh sebab itu sudah
sepantasnya manusia harus bersyukur atas semua nikmat-Nya.
C. Upaya Pemeliharaan Alam Saat Ini
Manusia dan
alam merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, manusia memerlukan alam sebagai tempat untuk hidup dan berkehidupan begitupun alam membutuhkan manusia agar kelestarian alam bisa terjaga dengan sempurna. Keserasian hidup antara
manusia dan alam
dapat terjaga dengan baik apabila ada kesadaran dari manusia sendiri sebagai
pemimpin di permukaan bumi untuk menjaga dan merawat alam sebagai tempat manusia itu tinggal. Segala yang ada pada alam dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi
kebutuhannya.
Kesempurnaan manusia dengan diberi kelebihan dari
makhluk-makhluk lainnya dimaksudkan agar manusia mampu mengelola dan memelihara
alam di muka bumi ini. Lingkungan fisik dan lingkungan
biologis seperti air, tanah, udara, tumbuhan dan hewan dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan manusia sebagai penghuni muka bumi ini. Tetapi hal yang sangat penting dari
pemanfaatan alam
itu sendiri yaitu agar keberadaannya tetap ada dan terjaga dengan baik sehingga
kelangsungan makhluk hidup yang terdapat di dalamnya dapat berlangsung baik.
Manusia
hidup di bumi tidak sendirian, melainkan bersama-sama makhluk lain, yaitu
tumbuhan, hewan. Makhluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang
hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup
manusia itu terkait erat pada mereka. Tumbuhan dan hewan hidup di lingkungan sekitar
manusia, sehingga sangat penting sekali peran manusia untuk menjaga dan
memelihara keberadaannya. Manusia membutuhkan tumbuhan dan hewan sebagai sumber
makanan sehingga manusia dapat beraktifitas dengan tenaga yang kuat. Peran
aktif manusia untuk menjaga alamnya berhubungan dengan budaya yang dimiliki oleh manusia itu sendiri.
Perilaku manusia terhadap alam bisa dipengaruhi oleh kesadaran pentingnya menjaga
alam bagi kelangsungan hidup yang dimiliki oleh tiap
individu.
Terdapat
nilai-nilai kearifan yang terkandung dalam upaya masyarakat terhadap
pelestarian alam. Nilai tanggung jawab masyarakat terhadap pelestarian alam
disini tercermin dari contoh aktifitas masyarakat yang memelihara hutan. Hal
ini bermakna bahwa tingkat kepedulian dan tanggung jawab masyarakat sudah
sangat tinggi untuk melestarikan kelangsungan hidup pohon-pohon yang masih
muda. Hal ini juga mengindikasikan terdapat nilai kesadaran alam dari
masyarakat dalam pemeliharaan hutan. Berawal dari permasalahan pembuangan
sampah yang sembarangan oleh warga, maka para warga bermusyawarah untuk
mengatasi hal tersebut. Disini timbulah kesepakatan untuk membuat pembuangan
sampah sementara di depan kampung. Timbulnya kesadaran masyarakat untuk membuat
tempat pembuangan sampah sementara di Kampung merupakan satu kebijakan yang
memiliki makna mendalam. Timbulnya inspirasi masyarakat untuk membuat tempat
pembuangan sampah sementara mengandung makna bahwa penduduk memiliki rasa cinta
yang tinggi terhadap pemeliharaan alam. Hal ini merupakan suatu kearifan yang
dimiliki masyarakat di dalam memelihara alam utamanya pemeliharaan kebersihan
lingkungan.
Terdapat nilai tanggung
jawab dan nilai kesadaran masyarakat terhadap pemeliharaan alam. Masyarakat
merasa bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara kebersihan alam dengan
cara membangun tempat pembuangan sampah sementara. Masyarakat bekerja sama memelihara hubungan baik antar
warga dan memelihara alam untuk kelestarian hidupnya.
Pelestarian
alam merupakan kewajiban seluruh umat manusia. Rasa
tanggung jawab yang dimiliki oleh setiap individu untuk memelihara, menjaga dan
melestarikan alam perlu untuk dikembangkan. Tangung jawab yang tinggi
terhadap pemeliharaan alam merupakan nilai yang harus dilestarikan dan dimiliki oleh setiap
individu. Rasa
tanggung jawab terhadap upaya pelestarian alam muncul karena dalam dirinya telah terbentuk
nilai-nilai bahwa alam perlu dilestarikan. Masyarakat yang bertanggung jawab terhadap
pemeliharaan alam
maka ia telah memiliki nilai-nilai yang luhur, sehingga program pelestarian alam dapat terlaksana dengan baik. Rusaknya alam diakibatkan oleh berbagai macam zat pencemar dan
tindakan manusia yang tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap pemeliharaan
alam. alam yang terpelihara dan terjaga kelestariannya juga
dilatarbelakangi oleh tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memeliharanya. Masyarakat yang memiliki kesadaran yang tinggi
tentang pentingnya alam bagi kehidupan, mereka akan menjaga, memelihara dan melestarikannya. Kesadaran tentang pentingnya alam bagi kehidupan dan berperilaku positif terhadap alam merupakan nilai luhur yang harus terus dikembangkan
dalam pemeliharaan dan pelestarian alam.[8]
Kesadaran
akan alam tidak akan
terjadi apabila tidak adanya nilai-nilai peduli pada alam dalam dirinya yang dapat membangkitkan kesadaran
seseorang. Nilai-nilai tersebut menyadarkan seseorang mengenai permasalahan
yang ada di alam sekitar. Nilai-nilai yang sudah diyakininya akan meningkatkan
kesadaran seseorang terhadap alam. Dengan demikian, tingkat kesadaran seseorang dengan nilai-nilai yang dapat diyakini
tersebut memiliki peran tersendiri dalam membentuk tingkah laku pelestarian dan
pemeliharaan alam. Nilai-nilai
peduli terhadap alam
timbul dari kesadaran dan rasa tanggung jawab masyarakat akan pentingnya
pemeliharaan dan pelestarian alam.
Dengan
demikian peranan manusia di muka bumi adalah selain memanfaatkan segala sumber
daya yang ada tetapi juga harus mempunyai moral yang bertanggung jawab terhadap
keberadaan sumber daya itu dengan menjaga dan memeliharanya demi kelangsungan
hidup yang lestari. Kehidupan di pedesaan dengan kondisi alam yang masih
lestari, dimana manusia masih dapat menikmati banyaknya air, udara yang berlum tercemar dan tanah yang masih
luas menjadi cermin alam yang ideal untuk ditempati. alam yang baik dapat menjadi daya dukung kehidupan bagi
masyarakat yang menghuninya . Selain itu juga sikap terhadap alam sekitar ikut
mempengaruhi intensitas campur tangan manusia ke dalam lingkungannya. Sikap masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya akan dengan sadar
menjaga dan memelihara alam untuk kelangsungan hidupnya di kemudian hari.
D. Pandangan
Al-Qur’an yang Berkaitan dengan Kerusakan dan Upaya Pemeliharaan Alam
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ
لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا
مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ
لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Artinya:
“Ingatlah ketika
Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan
seorang khalifah dimuka bumi.” Mereka
berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) dibumi itu orang yang
akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Q.S Al-Baqarah : 30)
Kosakata:
Arti |
Kata |
Dan (ingatlah) ketika
tuhanmu berfirman |
وَإِذْ
قَالَ رَبُّكَ |
Kepada para malaikat |
لِلْمَلَائِكَةِ |
Aku |
إِنِّي |
Hendak menjadikan |
جَاعِلٌ |
Di bumi |
فِي
الْأَرْضِ |
Khalifah |
خَلِيفَةً |
Mereka berkata |
قَالُوا |
Apakah engkau hendak
menjadikan |
أَتَجْعَلُ
فِيهَا |
Orang yang merusak |
مَنْ
يُفْسِدُ |
Di sana |
فِيهَا |
Dan menumpahkan |
وَيَسْفِكُ |
Darah |
الدِّمَاءَ |
Sedangkan kami |
وَنَحْنُ |
Bertasbih |
نُسَبِّحُ |
Memujimu |
بِحَمْدِكَ |
Dan menyucikan namamu |
وَنُقَدِّسُ
لَكَ |
Tuhan berfirman |
قَالَ |
Sungguh |
إِنِّي |
Mengetahui |
أَعْلَمُ |
Apa yang tidak kamu
ketahui |
مَا
لَا تَعْلَمُونَ |
Manusia merupakan
khalifah dimuka bumi. Khalifah merupakan bentuk masdar dari khalf yang
diartikan sebagai sesuatu yang menempati bagian belakang. Kosakata khalifah dengan berbagai
macam variannya bermuara pada makna yang ada kaitan dengan kata pergantian atau
yang ada sesudahnya ketika yang satu hilang diganti dengan lainnya. Khalifah
adalah orang yang mengganti yang lainnya dan melakukan tugas sesuai tugas yang
digantikannya dalam melaksanakan hukum.
M. Quraish Shihab[9]
menyatakan, kekhalifahan mempunyai tiga unsur yang saling berkait: 1) manusia,
yang dalam hal ini dinamai khalifah. 2) alam raya, yang ditunjuk oleh ayat
ke-21 surat al-Baqarah sebagai bumi. 3) hubungan antara manusia dengan alam dan
segala isinya, termasuk dengan manusia (istikhlaf atau tugas-tugas
kekhalifahan). Selanjutnya hubungan manusia dengan alam (Khalifah dan mustakhlaf)
adalah hubungan sebagai pemelihara yang saling membutuhkan satu sama lain. Maka
tugas manusia adalah memelihara dan memakmurkan alam. Orang beriman dan beramal
sholeh, yang melakukan perbaikan dijanjikan akan dapat menguasai dunia.
Alam diciptakan untuk kepentingan manusia, betapa banyak manfaat
yang dapat manusia ambil dari alam. Tidak ada sesuatu pun yang diciptakan Allah
sia-sia. Betapa tidak beradabnya manusia jika ia merusak sesuatu yang disiapkan
untuk kepentingannya. Peran manusia yang dalam Islam disebut Khalifah sejatinya
adalah sebagai makhluk yang didelegasi Allah untuk memakmurkan bumi.
Kontekstualisasi peran khalifah yang menjadi langkah awal dalam memelihara
lingkungan hidup. Oleh karena itu, konteks kekhalifaan manusia harus mampu
memberikan keselarasan dunia dan akhirat. Karena manusia adalah makhluk sosial
yang bersentuhan dengan makhluk lain disekitarnya.
Walaupun alam
diciptakan untuk hidup manusia, namun bukan berarti manusia semena-mena dalam
memperlakukan alam. Dalam berinteraksi dengan alam, manusia wajib memperhatikan
rambu-rambu yang tertuang dalam Al Qur’an dan sunnah. Prinsip tauhid,
amanah, islah, rahmah, ‘adalah, iqtisad, ri’ayah, hisarah, hafazah, dan
lain-lain yang merupakan prinsip-prinsip yang harus selalu menyemat pada diri
manusia dalam berinteraksi dengan alam.[10]
Untuk menghindari
kerusakan dan menjaga kelestarian alam salah satu tuntunan terpenting Islam
dalam hubungannya dengan lingkungan, ialah bagaimana menjaga keseimbangan
alam/lingkungan dan habitat yang ada tanpa merusaknya. Karena tidak diragukan
lagi bahwa Allah menciptakan segala sesuatu di alam ini dengan perhitungan
tertentu. Seperti dalam firman Nya dalam Q.S. al-Mulk : 3.
ٱلَّذِى
خَلَقَ سَبْعَ سَمَٰوَٰتٍ طِبَاقًا مَّا تَرَىٰ فِى خَلْقِ ٱلرَّحْمَٰنِ مِن تَفَٰوُتٍ
فَٱرْجِعِ ٱلْبَصَرَ
هَلْ
تَرَىٰ مِن فُطُورٍ
Artinya :
”Allah yang telah
menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada
ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah
berulang-ulang. Adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang.” (Q.S Al
Mulk : 3).
Kosa
kata:
Arti |
Kata |
Allah yang telah
menciptakan |
ٱلَّذِى خَلَقَ |
tujuh langit
berlapis-lapis |
سَبْعَ سَمَٰوَٰتٍ |
Kamu sekali-kali
tidak melihat pada ciptaan Tuhan |
مَّا تَرَىٰ فِى خَلْقِ |
yang Maha Pemurah |
ٱلرَّحْمَٰنِ |
sesuatu yang tidak
seimbang |
مِن تَفَٰوُتٍ |
Maka lihatlah
berulang-ulang |
فَٱرْجِعِ ٱلْبَصَرَ |
Adakah kamu lihat |
هَلْ تَرَىٰ |
sesuatu yang tidak
seimbang |
مِن فُطُورٍ |
Inilah prinsip yang
senantiasa diharapkan dari manusia, yakni sikap adil dan moderat dalam konteks
keseimbangan lingkungan, tidak hiperbolis atau pun meremehkan, sebab ketika
manusia sudah bersikap hiperbolis atau meremehkan, ia cenderung menyimpang,
lalai serta merusak. Hiperbolis di sini maksudnya adalah berlebih-lebihan dan
melewati batas kewajaran. Sementara meremehkan maksudnya ialah lalai serta
mengecilkan makna yang ada. Keduanya merupakan sikap yang tercela, sedangkan sikap
adil dan moderat adalah sikap terpuji. Sikap adil, moderat, ditengah-tengah dan
seimbang seperti inilah yang diharapkan dari manusia dalam menyikapi setiap
persoalan. Baik itu berbentuk materi maupun in materi, persoalan-persoalan
lingkungan dan persoalan umat manusia, serta persoalan hidup seluruhnya.
Keseimbangan yang diciptakan Allah swt, dalam suatu lingkungan hidup akan terus
berlangsung dan baru akan terganggu jika terjadi suatu keadaan luar biasa,
seperti gempa tektonik, gempa yang disebabkan terjadinya pergeseran kerak bumi.[11]
Tetapi menurut
al-Qur’an, kebanyakan bencana di planet bumi disebabkan oleh ulah perbuatan
manusia yang tidak bertanggung jawab. Firman Allah yang menandaskan hal
tersebut adalah Q.S. ar-Rum : 41, sebagai berikut :
ظَهَرَ
ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم
بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya:
“Telah nampak kerusakan
di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah
merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka
kembali (kejalan yang benar).” (Q.S Ar-Rum : 41).
Kosa
Kata:
Arti |
Kata |
Telah nampak kerusakan |
ظَهَرَ
ٱلْفَسَادُ |
di darat |
فِى
ٱلْبَرِّ |
dan di laut |
وَٱلْبَحْرِ |
disebabkan karena perbuatan |
بِمَا
كَسَبَتْ |
Tangan |
أَيْدِى |
Manusia |
ٱلنَّاسِ |
supaya Allah merasakan kepada mereka |
لِيُذِيقَهُم |
Sebagian |
بَعْضَ |
Dari (akibat) |
ٱلَّذِى |
perbuatan mereka |
عَمِلُوا۟ |
agar mereka |
لَعَلَّهُمْ |
kembali (kejalan yang benar) |
يَرْجِعُونَ |
Selanjutnya Allah, berfirman di dalam
Q.S. Ali Imran : 182.
ذَٰلِكَ
بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ ٱللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيد
Artinya:
“(Adzab) yang demikian itu adalah disebabkan
perbuatan tanganmu sendiri, dan bahwasanya Allah sekali-kali tidak menganiaya
hamba-Nya.” (Q.S. Ali Imran : 182).
Kosa kata:
Arti |
Kata |
demikian itu |
ذَٰلِكَ |
disebabkan perbuatan |
بِمَا
قَدَّمَتْ |
tanganmu sendiri |
أَيْدِيكُمْ |
dan bahwasanya Allah |
وَأَنَّ
ٱللَّهَ |
Tidak |
لَيْسَ |
Menganiaya |
بِظَلَّامٍ |
hamba-Nya |
لِّلْعَبِيد |
Di abad ini, campur tangan
umat manusia terhadap lingkungan cenderung meningkat dan terlihat semakin
meningkat lagi terutama pada beberapa dasawarsa terakhir. Tindakan-tindakan
mereka tersebut merusak keseimbangan lingkungan serta keseimbangan interaksi
antar elemen-elemennya. Terkadang karena terlalu berlebihan, dan terkadang pula
karena terlalu meremehkan. Semua itu menyebabkan penggundulan hutan di berbagai
tempat, pendangkalan laut, gangguan terhadap habitat secara global,
meningkatnya suhu udara, serta menipisnya lapisan ozon yang sangat mencemaskan
umat manusia dalam waktu dekat. Demikianlah, kecemasan yang melanda orang-orang
yang beriman adalah kenyataan bahwa kezhaliman umat manusia dan tindakan mereka
yang merusak pada suatu saat kelak akan berakibat pada hancurnya bumi beserta
isinya.
Dampak Pelestarian
Lingkungan dalam Kehidupan Manusia Keberadaan lingkungan bagi kehidupan makhluk
pada hakekatnya merupakan suatu syarat mutlak bagi kelangsungan hidup secara
menyeluruh. Jika kondisi lingkungannya menunjukan keadan yang baik, berarti
lingkungan tersebut menunjang kelangsungan hidupbagi makhluk hidup. Oleh karena
itu kualitas atau mutu lingkungan adalah “kondisi lingkungan dalam hubungannya
dengan mutu hidup. Makin tinggi derajat mutu hidup dalam suatu lingkungan
tertentu makin tinggi pula derajat mutu lingkungan tersebut dan sebagainya.”
Lingkungan hidup dengan
seluruh makhluk hidup erat hubungannya Artinya, lingkungan hidup sangat
tergantung atas sesama makhluk hidup lainnya. Bahkan secara sentral manusia
sebagai pemegang peranan dalam sistem ekologi-pun sangat tergantung kepada
keberadaan lingkungannya. Begitu pula dengan lingkungan itu akan tetap memiliki
mutu yang baik, tidak lepas pula dari tangan manusia yang berposisi sebagai
khalifah fi al-ard.
Manusia sebagai
khalifah, merupakan pemimpin atau pengatur terciptanya ketertiban dan kedamaian
di muka bumi ini. Ia mempunyai tugas memimpin dirinya dan mengelolah
lingkungannya dengan baik. Oleh karena itu, lingkungan
dalam persepsi agama merupakan tugas pokok manusia dalam memelihara
keberadaannya. Kebaikan atau kelestarian lingkungan hidup tergantung dari
kebaikan pemeliharaan manusia. Kelayakan hidup makhluk hidup itu tercipta
apabila terdapat upaya mempertahankan diri dan lingkungannya dengan sebaik mungkin.
Manusia bertindak dengan baik untuk sesama manusia dan lingkungannya. Arus
hubungan timbal balik mengandung makna bahwa lingkungan hidup dengan manusia
dengan sebaliknya manusia dengan lingkungannya adalah integratif. Artinya, satu
sumber yakni Allah sebagai penciptanya, satu hakekat yakni saling bermanfaat
dan satu pengembangan dalam konteks pembangunan kehidupan manusia atau dengan
kata lain integrasi kejadian, integrasi kemanfaatan,dan integrasi kepentingan.[12]
E. Pandangan
Hadits yang Berkaitan dengan Kerusakan dan Upaya Pemeliharaan Alam
Islam mengajarkan
kepada umatnya untuk selalu memelihara, menjaga dan melestarikan alam.
Memelihara alam lingkungan merupakan tanggung jawab setiap manusia. Perilaku
memelihara alam mencerminkan tanggung jawab kepada Allah SWT.
Manusia yang memelihara dan menjaga alam,
dalam dirinya terdapat jiwa kasih sayang yang besar. Jika kita dapat memelihara
alam dengan baik, maka lingkungan yang baik dapat kita nikmati bersama, dan
kerusakan alampun akan tidak mudah terjadi. Karena hakekatnya rusaknya alam
adalah akibat dari ulah perbuatan manusia sendiri. Berikut ini adalah Hadits-hadits
yang berkaitan dengan kerusakan dan pemeliharaan alam.
1) Hadits Pertama
a. H.R. Bukhori dan Muslim
اتَّقُوا الْمَلاَعِنَ الثَّلاَثَ الْبَرَازَ
فِى الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيْقِ وَالظِّلِّ
Artinya: “Hindarilah
oleh kalian tiga hal terlaknat; buang air besar di sumber air, tengah jalanan,
dan tempat berteduh (H.R. Abu Daud)”.
b. Kosa Kata
Arti |
Kata |
Hindarilah oleh
kalian |
اتَّقُوا
الْمَلاَعِنَ |
Tiga |
الثَّلاَثَ |
Hal terlaknat |
الْبَرَازَ |
Buang air besar di
sumber air |
فِى
الْمَوَارِدِ |
Tengah jalan |
قَارِعَةِ
الطَّرِيْقِ |
Dan tempat berteduh |
وَالظِّلِّ |
2) Hadits Kedua
a. H.R. Imam Abu Dawud
لَحَدٌّ يُقَامُ فِي الْأَرْضِ أَحَبّ إِلَى
أَهْلِهَا مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا
Artinya: “Sungguh
satu sanksi had (hudud) yang ditegakkan di bumi lebih disukai bagi penduduk
bumi daripada diturunkannya hujan kepada mereka selama 40 hari (H.R. Abu Dawud)”.
b. Kosa Kata
Arti |
Kata |
Sungguh satu sanksi
had (hudud) |
لَحَدٌّ |
Yang ditegakkan |
يُقَامُ |
Dibumi |
فِي
الأَرْضِ |
Lebih disukai |
اُحَبّ |
Bagi penduduk bumi |
إلى
أهلها |
Daripada diturunkannya
hujan kepada mereka |
مِنْ
أَنْ يُمْطَرُوا |
Selama 40 hari (pagi) |
أَرْبَعِيْنَ
صَبَاحًا |
3) Hadits Ketiga
a. H.R. Tirmidzi
قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : مَنْ اَحْيَى اَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ
Artinya: “Rasulullah
SAW bersabda: Barangsiapa menghidupkan bumi yang mati maka (bumi) itu menjadi miliknya
(H.R. Tirmidzi)”.
b. Kosa
Kata
Arti |
Kata |
Rosulullah SAW bersabda |
قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ |
Barang siapa |
مَنْ |
Menghidupkan |
أَحْيَا |
Bumi |
أَرْضاً |
Yang mati |
مَيْتَةً |
Maka (bumi) itu |
فَهِيَ |
Menjadi miliknya |
لَهُ |
4) Hadits Keempat
a. H.R. Bukhari Muslim
مَنْ
لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ
Artinya: “Barang
siapa yang tidak menyayangi (sesuatu) maka ia tidak akan disayangi (H.R.
Bukhari Muslim)”.
b. Kosa Kata
Arti |
Kata |
Barang siapa |
مَنْ |
Tidak |
لَا |
Menyayangi |
يَرْحَمُ |
Disayangi |
يُرْحَمُ |
5) Hadits Kelima
a. H.R. Bukhari Muslim
اِرْحَمُوْا مَنْ فِي الْاَرْضِ يَرْحَمُكُمْ
مَنْ فِي السَّمَاءِ
Artinya: “Sayangilah
semua yang ada di bumi niscaya semua yang ada di langit akan menyayangi kalian
(H.R. Bukhari Muslim)”.[13]
b. Kosa Kata
Arti |
Kata |
Sayangilah oleh
kalian |
اِرْحَمُوْا |
Semua yang ada di |
مَنْ
فِي |
Bumi |
الْاَرْضِ |
Menyayangi kalian |
يَرْحَمُكُمْ |
Di langit |
فِي
السَّمَاءِ |
Berdasarkan hadits-hadits
diatas, ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW mengajarkan bukan hanya agar
memperhatikan keberlangsungan hidup manusia di dunia, namun juga
keberlangsungan makhluk hidup lainnya. Contohnya adalah lingkungan dan alam
sekitar tempat manusia tinggal.
Pada hadits pertama,
Rasulullah Saw mengingatkan umatnya untuk menghindari laknat terutama bagi
orang yang buang air besar sembarangan. Tiga tempat yang disebutkan merupakan
bentuk perhatian Rasulullah Saw terhadap kondisi ekologis. Sumber air sebagai
sumber kehidupan di mana semua ekosistem yang ada sangat membutuhkan air untuk
kehidupan mereka. Jalan merupakan sarana yang dilalui manusia untuk menjalani
kehidupan mereka dari satu tempat ke tempat lainnya. Tempat berteduh adalah
tempat yang sangat penting untuk melindungi diri baik dari sengatan panas
matahari ataupun hujan yang turun.
Selain menjaga
kebersihan, merawat kondisi lingkungan agar senantiasa baik dan bersih juga
merupakan bagian dari ihsan, baik hewan ataupun tumbuhan. Seorang wanita yang
mengurung seekor kucing tanpa makanan hingga mati kelaparan diberitakan masuk
neraka. Sebaliknya seorang laki-laki yang memberi minum seekor anjing yang
sangat haus diberikan pengampunan dan pahala.
Pada hadits kedua, jika
hudud ditegakkan, maka akan menjadikan seseorang atau kebanyakan manusia
berhenti dari melakukan keharaman, dan apabila maksiat dilakukan, maka hal itu
menjadi sebab hilangnya keberkahan dari langit dan bumi. Luar biasanya, Allah
SWT pun menyebutkan hikmah di balik peringatan berupa kerusakan di daratan dan
lautan yang dirasakan manusia, yakni agar manusia kembali kepada jalan-Nya,
ditandai dengan adanya huruf la’alla
pada kalimat la’allahum yarji’un. Al-Hafizh Ibn Katsir menjelaskan
firman Allah (لِيُذِيقَهُمْ
بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا), yakni Allah
menguji mereka dengan kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan sebagai ujian
dari Allah untuk mereka, dan sebagai balasan atas perbuatan mereka, supaya
mereka kembali dari kemaksiatan. Hal itu semua semakin mendorong kita untuk
kembali kepada Din Islam, Islam sebagai ideologi kehidupan, dan hidup
dalam naungan sistem Islam, al-Khilafah yang menjadi institusi penegak syari’at
Islam kaffah. Tidak ada yang mengingkari hal ini kecuali mereka yang terpedaya
dengan dunia.[14]
Pada hadits ketiga,
Islam mencintai manusia meluaskan bagiannya dalam menggarap dan bertebaran di
muka bumi serta menghidupkan tanah yang matinya sehingga kekayaan mereka banyak
dan mereka menjadi kuat. Oleh karena itu, Islam menyukai pemeluknya mendatangi
tanah yang mati lalu menghidupkannya, menggali kebaikannya dan memanfaatkan
keberkahannya.
Menghidupkan tanah yang
mati (ihya al-mawat) merupakan satu khasanah hukum Islam yang dijumpai
dalam syariat. Al-Mawat artinya tanah yang belum dikelola sehingga belum
produktif bagi manusia. Sedangkan kata al-ihya artinya hidup atau
menghidupkan. Maka arti harfiah dari ihya al-mawat adalah usaha
mengelola lahan yang masih belum bermanfaat menjadi berguna bagi manusia,
lingkungan, dan sekitarnya. Oleh karena itu menghidupkan tanah yang tidak
produktif merupakan petunjuk syariat secara mutlak.[15]
Urwah pernah berkata,
“Sesungguhnya bumi adalah milik Allah dan hamba-hamba juga hamba Allah. Barang siapa
yang menghidupkan tanah yang mati, maka dia lebih berhak kepadanya.
Disyaratkan untuk
sebuah tanah agar bisa dikatakan mati adalah dengan jauh dari keramaian, agar
bukan termasuk milik mereka dan tidak ada dugaan milik mereka. Untuk mengetahui
jarak jauh dari keramaian adalah dengan mengembalikannya kepada ‘uruf. Umumnya
para fuqaha di setiap negeri berpendapat bahwa tanah itu dapat dimiliki dengan
dihidupkan, meskipun mereka berselisih tentang syarat-syaratnya. Dan bahwa
bukan termasuk mawat adalah tanah haram dan ‘Arafah, maka tanah ini tidak bisa
dimiliki dengan dihidupkan, karena dapat mempersempit manasik. Menurut penyusun
al-Fiqhul Muyassar, bahwa untuk sahnya menghidupkan tanah yang mati disyaratkan
dua hal:
a) Bukan milik seorang muslim. Jika
ternyata milik seorang muslim, maka tidak boleh dihidupkan kecuali dengan izin
yang syar’i.
b) Orang yang menghidupkan tanah yang mati
adalah seorang muslim. Oleh karena itu, orang kafir tidak boleh menghidupkan
tanah yang mati di wilayah Islam.
Pada hadits keempat,
Rasulullah SAW mengisyaratkan sebuah hukum sebab akibat yang telah menyatu dalm
fitrah manusia. Kasih sayang dan cinta kasih yang diberikan kepada yang lain
akan secara otomatis melahirkan reaksi yang sama.
Hadits tersebut
berkaitan dengan seorang sahabat yang bersama ‘Aqra bin Habisat Tamimi yang
sangat kurang dalam mengasihi sepuluh putranya. Pada suatu kesempatan, ‘Aqra
berkunjung kepada Rasulullah SAW, ketika mereka sedang asyik bercengkrama,
masuklah cucu Nabi dan duduk di paha Nabi. Rasulullah pun mencium cucunya
tersebut. melihat peristiwa tersebut, ‘Aqra berkata: “Aku memiliki sepuluh
putra, tetapi aku belum pernah mencium salah seorang dari mereka walaupun hanya
sekali”. Mendengar perkataan tersebut Rasulullah SAW bersabda: “barangsiapa
yang tidak menyayangi makadia tidak akan disayangi”.
Kasih sayang dan cinta
kasih diantara manusia adalah suatu kebutuhan, bagaikan manusia yang tidak
dapat dilepaskan dari makan dan minum. Oleh karena itu, sangat wajar apabila
dalam Islam terdapat istilah hablum minannas (menjaling hubungan
harmonis antara sesama manusia) di samping hablum minallah (menjalin
hubungan harmoni dengan Allah SWT).
Agama islam mengajarkan
2 macam hubungan tersebut, Yaitu Hubungan vertikal (hablum minallah) dan
hubungan Horisontal (hablum minannas). Kerusakan alam di dunia ini tak
ubahnya adalah bumerang bagi manusia, kitalah yang membuat alam ini rusak, maka
dari itu sebagai orang yang beriman, kita harus menjaga lingkungan dengan baik.
Perilaku menjaga dan melestarikan alam sesuai hadist diatas, adalah:
a) Tidak merusak lingkungan sekitar kita
b) Mengurus tanah agar menjadi subur
c) Tidak membunuh hewan sembarangan
d) Memelihara fasilitas umum
e) Mengadakan penghijauan,dll.
Adapun hadits kelima
menggambarkan hal yang hampir sama, namun cakupannya lebih luas. Allah SWT
telah menitipkan bumi dan semua yang terdapat di dalamnya kepada manusia untuk dipeergunakan
dengan sebaik-baiknya, terutama dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. akan
tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Banyak di antara manusia yang
nyata-nyata lupa dan ingkar terhadap amanah yang diemban dirinya. Lingkungan
alam yang Allah anugrahkan kepada mereka telah banyak di salahgunakan dan di
salahfungsikan sehingga berbagai kerusakanpun muncul baik yang di darat maupun
yang di laut.
Islam sangat
memerhatikan terhadap penjagaan dan pemeliharaan alam. Hal tersebut ditandai
dengan sejumlah keterangan didalam hadist maupun Alquran yang memberikan
perhatian optimal bagi upaya tersebut. bahkan upaya penjagaan dan pemeliharaan
alam disetarakan dengan penjagaan dan pemeliharaan agama, jiwa, keturunan,
akal, dan harta.
Seperti juga manusia,
alam merupakan ciptaan dan anugerah atau karunia Allah SWT. dalam alquran
disebutkan bahwa Allah SWT menciptakan alam semesta bukanlah tanpa tujuan,
sia-sia atau main-main. Alquran menyatakan dengan jelas “sesungguhnya dalam
penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat
tanda-tanda kebesaran Allah SWT bagi manusia yang berpikir. Yaitu orang-orang
yang mengingat Allah SWT sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring
dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya
tuhan kami tidaklah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau
maka periharalah kami dari siksa api neraka. Alam diciptakan dalam keadaan yang
sempurna dan dan ukuran-ukuran yang sesuai dengan karakternya masing-masing.
Tujuan ini memungkinkan manusia melakukan kebaikan dan mencapai kebahagiaan.
Keteraturan alam, kebaikan dan kebertujuan alam merupakan pandangan Islam
tentang alam.[16]
Islam mengajarkan
kepada kita agar hidup selaras dengan alam. Menurut Prof. KH Ali Yafie, kalau
sampe ada seseorang menggunduli hutan dan merusak hutan, itu harus diberlakukan
sanksi yang tegas, harus dicegah dan dihukum. Bumi dan lingkungan merupakan
tanggung jawab manusia untuk menjaganya. Jadi, berbicara mengenai menjaga
lingkungan alam, itu bagi Islam sejak awal sudah dibicarakan. Dalam agama
Islam, ada tiga tingkatan atau proses yang harus dilalui sehingga tuntas,
diantaranya:
a) Ta’abbud:
seperti melakukan shalat, puasa, atau haji. Semua hanyalah Ta’abbud, yang artinya kepatuhan kita terhadap petunjuk Allah.
b) Ta’aqqul:
artinya menggunakan otak untuk memahami ibadah. Contohnya: kita disuruh wudhlu
untuk apa? supaya bersih. Kita disuruh berpakaian untuk apa? agar menjadi
manusia terhormat, karena aurat kita dapat terjaga.
c) Takhalluq:
artinya ibadah harus dijadikan sebagai perilaku. Ibadah itu harus dijadikan
sebagai akhlak.
Hal-hal tersebut
merupakan contoh perbuatan yang mencerminkan menjaga alam dengan baik, yaitu
diantaranya dengan:
a) Penghijauan hutan atau reboisasi
b) Membuang sampah pada tempatnya
c) Memelihara fasilitas umum dengan baik
d) Menggunakan produk yang ramah lingkungan
e) Hemat dalam pemakaian bahan bakar.
Nabi Muhammmad SAW
melalui Al-Qur’an dan hadist mengajarkan kepada kita untuk memperhatikan
kelangsungan kehidupan manusia dari ketergantungannya kepada lingkungan alam.
memelihara lingkungan adalah kebersihan, menyayangi semua makhluk Allah.
Kebersihan ,merupakan cermin keimanan seseorang terhadap sang Khalik. Rasa
cinta kasih sayang sudah menjadi kebutuhan pokok manusia dalam kehidupannya
kita juga harus peka terhadap keadaan alam disekitar kita. Kita harus bisa
menghidupkannya Demi generasi masa depan kita.
Inti dari semua
keterangan diatas adalah, kita harus saling menghormati sesama makhluk Allah
SWT. Janganlah saling merugikan, cintailah alam untuk generasi penerus kita.
Jangan sampai generasi penerus kita tidak bisa melihat pohon dan binatang
binatang.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Alam semesta merupakan
satu kombinasi antara materi, energi, ruang, waktu, dan sistem kehidupan yang
rumit. Materi dan energi berinteraksi dalam ruang yang menimbulkan gerakan dan
masing-masing gerakan materi semacam itu atau terjadinya suatu peristiwa membutuhkan
ruang dan waktu tertentu
Perusakan alam terlebih
yang terjadi pada lingkungan adalah tindakan yang menimbulkan perubahan
langsung atau tidak langsung terhadap sifat-sifat fisik dan atau hayatinya yang
mengakibatkan lingkungan itu tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan
yang berkelanjutan.
Kerusakan alam sekarang
ini tampak sangat memperihatinkan, seperti: kerusakan sumber daya alam,
penyusustan cadangan-cadangan hutan, musnahnya spesies hayati, erosi, sungai
yang tercemar akibat dari sampah-sampah yang menumpuk. Manusia tidak bisa lepas
dari udara, tanah dan air. Ketika udara, tanah dan air yang dijadikan sebagai
tumpuan hidup makhluk hidup di bumi telah mengalami polusi, sehingga tidak
dapat dikendalikan lagi, maka unsur-unsur yang ada di dalamnya pun dapat masuk
ke dalam tubuh manusia yang mengkonsumsinya. Sehingga akan terikat di dalam
aliran darah dan inilah yang memicu munculnya berbagai penyakit terutama
penyakit kanker.
Terdapat
nilai-nilai kearifan yang terkandung dalam upaya masyarakat terhadap
pelestarian alam. Nilai tanggung jawab masyarakat terhadap pelestarian alam
disini tercermin dari contoh aktifitas masyarakat yang memelihara hutan. Hal
ini bermakna bahwa tingkat kepedulian dan tanggung jawab masyarakat sudah
sangat tinggi untuk melestarikan kelangsungan hidup pohon-pohon yang masih
muda. Hal ini juga mengindikasikan terdapat nilai kesadaran alam dari
masyarakat dalam pemeliharaan hutan.
Peranan manusia di muka
bumi adalah selain memanfaatkan segala sumber daya yang ada tetapi juga harus
mempunyai moral yang bertanggung jawab terhadap keberadaan sumber daya itu
dengan menjaga dan memeliharanya demi kelangsungan hidup yang lestari.
Pandangan al-qur’an yang berkaitan dengan kerusakan dan upaya
pemeliharaan alam terdapat di dalam surat:
a) Q.S Al-Baqarah : 30
b) Q.S. al-Mulk : 3
c) Q.S Ar-Rum : 41
d) Q.S. Ali Imran : 182
Pandangan hadits yang berkaitan dengan kerusakan dan upaya pemeliharaan
alam terdapat di dalam hadist:
a) H.R. Abu Daud
b) H.R. Abu Dawud
c) H.R. Tirmidzi
d) H.R. Bukhari Muslim
e) H.R. Bukhari Muslim
DAFTAR
PUSTAKA
Shihab, Quraish, M,. 2013. Membumikan Al Qur’an.
Bandung: Mizan.
Kementrian Agama RI. 2012. Pelestarian Lingkungan Hidup (Tafsir Al
Qur’an Tematik. Jakarta: Aku Bisa.
Abdullah, Amin, M,. 2004. Falsafah
Kalam di Era Post Modernisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rama, Bahaking., Nur, Fatmawati, dan Masrianty. 2009. Pengetahuan Lingkungan. Makassar:
Alauddin Press.
Taufiq, Ahmad. Upaya Pemeliharaan Lingkungan Oleh Masyarakat Di
Kampung Sukadaya Kabupaten Subang, no. 2,
(2014), 19 April, 2020.
[7]Hernedi
Ma’ruf, Bencana Alam dan Kehidupan
Manusia dalam Perspektif al-Qur’an, (Yogyakarta: ELSAQ Press, 2011), 203.
[8]Ahmad
Taufiq, Upaya
Pemeliharaan Lingkungan Oleh Masyarakat Di Kampung Sukadaya Kabupaten Subang, no. 2, (2014):
132-133, diakses pada 19 April, 2020.
[10]Kementrian
Agama RI, Pelestarian Lingkungan Hidup (Tafsir Al Qur’an Tematik),
(Jakarta: Aku Bisa,
2012), 8.
[11]M.
Amin Abdullah, Falsafah Kalam di Era Post Modernisme, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2004), 183
[12]Bahaking
Rama, Fatmawati Nur dan Masrianty, Pengetahuan Lingkungan, (Makassar:
Alauddin Press, 2009), 8.
[14]Abu
Al-Fida’ Isma’il Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-’Azhîm, (Dâr
al-Thayyibah, cet. II, Juz VI, 1420 H), 320.
Tidak ada komentar
Posting Komentar